inul disegel

fpks.org, Tangerang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerangmeminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh lokasi hiburan malam diwilayahnya. Pasalnya, mereka mensinyalir masih banyaknya tempat karoke di KotaTangerang yang melanggar peraturan Daerah (Perda) seperti karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall, Cikokol, yang telah disegel oleh aparat Satpol PP, Rabu (15/1/2015) kemarin.

“Ini jadi pelajaran Pemkot Tangerang, sudah pasti hal serupa juga diduga ada di tempat-tempat lain di Kota Tangerang. Bohong kalau pengusaha tidak tahu Pemkot punya moto Akhlakul Karimah dan punya Perda. Karena kalau pengusaha mau buat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasti dikasih tahu aturan-aturannya,” ujar Tengku Iwan, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan, Kamis (15/1/2015).

Untuk itu, politisi asal Faksi Partai Keadilan Ssejahtera ini pun mendesak kepada pemerintah setempat, agar segera melakukan pemeriksaan juga terhadap lokasi karaoke lainnya yang beroperasi diwilayah tersebut.

“Jangan cuma Inul Vizta yang disanksi. Tidak tertutup kemungkinan Karaoke Venus di sampingnya juga ada pelanggaran, seperti menjual miras dan menyediakan wanita pemandu karaoke. Ini langkah antisipasi,” tegasnya, seraya mengimbau untuk tidak melakukan sidak hanya disatu lokasi saja.

Dan, jika karaoke lain melakukan pelanggaran seperti Inul Vizta, kata dia, namun tidak ditindak, maka akan menumbulkan persepsi dari masyarakat bahwa Satpol PP tebang pilih atau adanya motif persaingan bisnis. **Baca juga: Ini Komentar Warga Pasca disegelnya Inul Vizta.

“Ya pasti akan menjadi persepsi tebang pilih kalau misalkan ketemu dua yang melanggar, tapi yang satu ditutup sedangkan yang satu tidak. Karena itu Pemkot harus gesit. Kalau bisa jangan hanya mirasnya, periksa juga yang lainnya seperti pajaknya, IMB-nya, ketertiban umunya, sudah sesuai aturan belum? Kalau ketemu, saran saya ya harus ditutup, karena itu melecehkan moto Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Saeful Rohman menyatakan bahwa semua tempat hiburan termasuk karaoke pasti akan ditindak tindak sesudai dengan ketentuan.

“Siapa pun kita tidak tebang pilih, selama kita ada data-data dan bukti. Penindakan tidak sampai sini ini saja, tapi terus menerus,” pungkasnya. Demikian seperti dilansir situs online kabar6.com

Admin

 

 

 

 

 

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *