dinkes

fpks.org, Tangerang—fraksi PKS Kota Tangerang yang diwakili oleh seluruh anggota tiba di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang (29-01-15) pada pukul 08:00 wib. Mereka berkumpul di tempat tersebut dalam rangka melakukan kunjungan untuk menyampaikan beberapa masukan dan pertanyaan yang di sampaikan oleh masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Hilmi Fuad selaku ketua rombongan. “kami kesini (Ke Dinas Kesehatan-red) dalam rangka kunjungan silaturahim karena adanya masukan dan pertanyaan serta kritik dari masyarakat terkait pelayanan yang ada di RSUD Kota Tangerang. Ingin minta penjelasan dari bu Rostiwi”. Katanya.

Rombongan fraksi ini diterima langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Rostiwi beserta jajaran. “kami ucapkan selamat datang kepada rombongan dari fraksi PKS yang sudah menyempatkan untuk bersilaturahim ke Dinkes”

Pada kesempatan ini tengku menyampaikan masukannya terkait pelayanan rumah sakit yang berdasarkan informasi memiliki perbedaan baik dari sisi jumlah kamar tidur maupun pelayanannya serta kenapa penolakan dari rumah sakit masih saja terjadi. “Pelayanan tidak ada perbedaan tapi ada klasifikasi dikelasnya dan pelayanan ruang yang berbeda baik dari sisi kamar tidur maupun fasilitas pelayanan.  Kami sebetulnya tidak ingin menolak pasien yang masuk ke RSUD akan tetapi karena terbatasnya tempat tidur sehingga ada pasien yang terpaksa kami tolak.”mau bagaimana lagi kamar tidur yang kita miliki terbatas, kalaupun kami terima mau ditaruh dimana pasiennya”. Ungkap Kadinkes.

Terkait persoalan BPJS masalah yang kemudian muncul adalah banyaknya masyarakat yang hanya membayar sekali (pas saat sakit saja) padahal bpjs itu harus dibayar setiap bulan. “kita juga mendapatkan permasalahan dimana masyarakat yang ikut program BPJS itu hanya membayar saat mereka sedang sakit saja, jadi tidak dibayar setiap bulan seperti seharusnya. Ini yang kemudian banyak Rumah Sakit yang menolak mereka. Tetapi ketika (penolakan pasien oleh Rumah Sakit) itu terjadi masyarakat menilai pihak Rumah Sakit bersalah”. Ujar salah seorang jajaran dari Dinkes.

Tengku menambahkan bagaimana seharusnya prosedur untuk mendapatkan palayan multiguna dan BPJS. “Multiguna dengan BPJS harus mendapatkan rujukan dari Puskesmas, sehingga kami melayani pasien sesuai dengan prosedur hal ini dimaksudkan apakah pasien tersebut memang harus dirawat inap atau tidak. Karena ada beberapa pasien yang tidak perlu dirawat inap, namun karena gratis mereka minta dirawat inap.

Seperti diketahui bahwa program Multiguna masih memiliki waktu sampai akhir Desember 2015 dimana Pemerintah Kota Tangerang sudah menganggarkan dana sebesar Rp. 130 milyar sehingga warga yang berobat masih bisa menggunakan Kartu Multiguna.

Berikut Rumah Sakit Yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang terkait program Multiguna.

  1. RS An-Nisa
  2. RS Ariya Medika
  3. RS Awal Bross
  4. RS Bhakti Asih
  5. RS Daan Mogot
  6. RS Dinda
  7. RS Hermina
  8. RS Melati
  9. RS Sari Asih Ar-Rahmah
  10. RS Sari Asih Ciledug
  11. RS Sari Asih Karawaci
  12. RS Siloam
  13. RSK Sitanala
  14. RSU Kab. Tangerang
  15. RSU Kota Tangerang
  16. RS Usada Insani
  17. RSUD Cengkareng
  18. RSCM
  19. RSUP Fatmawati
  20. RSJP Harkit
  21. RSAB Harkit
  22. RS Jiwa Soeharto Heerdjan.

 

Admin

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *