imb

TANGERANG – Untuk memudahkan dan meminimalisir percaloan dalam kepengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Pemda Kota Tangerang akan merubah system penghitungan IMB, dengan cara luas bangunan kali nilai retribusi.

Sehingga setiap masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan IMB itu sudah bisa menghitungnya, berapa besar dana yang harus dikeluarkan. “Rencana Perubahan penghitungan IMB itu saat ini sedang dibahas di bagian hukum pemda Kota Tangerang, Dan sepertinya dalam waktu dekat system perubahan penghitungan pembuatan IMB itu sudah bisa direalisasikan,” kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Kota Tangerang, Karsidi, Selasa (27/01/2015).

Masyarakat, katanya, selama ini enggan mengurus sendiri IMB-nya, karena mayoritas diantara mereka tidak mengerti ketentuan penghitungan pembuatan IMB tersebut. Mengingat dalam penghitungan itu terdiri dari tujuh item. Salah satunya perbedaan penghitungan lokasi lahan padat dan tidak, sehingga mereka segan dan meminta tolong kepada orang lain untuk mengurus IMB-nya.

“Inilah yang kita antisipasi, agar di pembuatan IMB di Kota Tangerang bebas dari percaloan,” kata Karsidi

Ditanya apakah dengan perubahan system yang hanya mengacu pada hitungan luas bagunan kali retribusi tidak mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Karsidi mengatakan tidak. Karena, kata dia, yang dihitung adalah luas IMB-nya, bukan nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan tersebut.

“Ya kalau objek pajaknyan tidak akan terganggu karena tetap masuk di unit pajak Pemkot Tangerang,” kaya Karsidi. Sehingga, tambahnya tidak akan berpengaruh terhadap PAD.

Bahkan, dirinya optimis perubahan system pebuatan IMB itu, dapat mendongkrak PAD di Kota Tangerang. Karena masyarakat akan lebih antusias mengurus IMB-nya. “Saya yakin masyarakat lebih gairah untuk mengurus IMB-nya. Dan mengenai nilai retribusinya sendiri, juga akan ditentukan di dalam pembahasan. itu,” kata Karsidi.(Ind)

 

sumber: tangerangterkini.com

admin

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *