mahfud

pks-kotatangerang.org, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera bertindak tegas menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi KPK dengan Polri.

 

Pasalnya, menurut dia, Jokowi merupakan sosok yang paling berhak untuk mengambil langkah menyelesaikan perseteruan kedua institusi tersebut.

"Sekarang sudah harus mengambil tindakan dan kewenangannya sebagai kepala negara. Dan saran itu sudah disampaikan orang lain dan saya," ujar Mahfud di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).

Dia berpandangan, jika Jokowi lambat dalam menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri, maka ke depan masalah yang akan dihadapi kedua institusi ini akan semakin rumit.

"Makin lama, masalahnya makin berakumulasi dan makin sulit," tandasnya.

Seperti diketahui, polemik antara KPK dan Polri muncul usai ditetapkannya calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Tak lama berselang, Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka.

Tak berhenti di situ, tiga pemimpin KPK lainnya yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain juga di laporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan kasus yang berbeda-beda. Bahkan, Bareskrim sudah mengeluarkan Sprindik untuk Abraham Samad.

Perseteruan tersebut hingga detik ini masih terus berlangsung. Presiden Jokowi dipandang belum mengambil langkah yang akurat dalam menyelesaikan masalah ini.

sumber : sindonews.com

 

admin

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *