tengku3PKS Kota Tangerang – Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan mengatakan, menanggapi proses lelang yang sudah berjalan sejak 29 Januari lalu, ia menilai perlu dikaji terlebih dahulu kepanitiaannya seperti di lansir Satelit News (24/2). Menurut Tengku, hasil konsultasi Komisi I dengan KASN (yang berkantor di Kemenpan) belum lama ini, bagi pemerintah daerah yang ingin melaksanakan lelang jabatan terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tapi info dari Kemenpan, Kota Tangerang baru mengajukan surat seminggu yang lalu, padahal ini sudah berjalan sejak 29 Januari. Seharusnya Pansel itu bekerja setelah ada rekomendasi dari KASN,” katanya. Pria yang terpilih dari dapil I Tangerang-Karawaci ini mengungkapkan, KASN bertugas mengontrol seluruh pelaksanaan uji kompetensi atau perekrutan pejabat untuk esselon I dan esselon II supaya berjalan lancar. “Sayangnya, komunikasi lelang ini juga tidak pernah dibangun oleh pemerintah,” pungkasnya. 

Secara lengkap pernyataan Ust. Tengku Iwan seperti yang disampaikan via telephon siang ini (24/2), ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama antar pihak pihak terkait lelang jabatan ini. Pertama, Bahwa sebaiknya proses lelang jabatan ini ditunda jika memang batas waktunya sudah berakhir. Kedua, Konsultasi dengan dewan terkait langkah antisipatif pemkot Tangerang jika dalam proses lelang jabatan itu tidak ada yang mendaftar.

Menurut anggota fraksi PKS ini salah satu alternatifnya adalah membuat keputusan internal dengan mewajibkan mengikuti lelang jabatan bagi yang telah memenuhi syarat. Ketiga, Semangat peningkatan kinerja pemkot melalui lelang jabatan ini harus didukung dengan proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harus sesuai prosedur dan transparan. Terakhir dan yang harus jadi perhatian adalah, jangan sampai setelah proses ini berjalan sedemikian jauh, ada hal yang tak sesuai aturan dan jadi peringatan.

Tengku Iwan menambahkan "Dari semua proses yang sudah berjalan selama ini, yang jadi pertanyaan besar saya adalah siapa yang mengawasi panitia seleksi?".

Dia melanjutkan, diantara tugas KASN adalah memeriksa dan menentukan layak atau tidaknya anggota pansel untuk menghindari intervensi kepentingan dalam proses seleksi nya. Ini yang menjadikan rekomendasi KASN ini krusial. Karena dalam kenyataannya pembukaan pendaftaran lelang sudah dilakukan dari sebulan yang lalu, pansel sudah terbentuk, tapi baru dilakukan komunikasi/ koordinasi ke KASN pekan lalu.

Seperti dilansir sebelumnya oleh sumber yang sama Senin kemarin (23/2), pendaftaran lelang jabatan dua kepala dinas yang kosong secara resmi ditutup Jumat (20/2) pada pukul 23.59 WIB. Tercatat sebanyak 29 orang telah mendaftar, termasuk 13 camat yang ada di Kota Tangerang. Tetapi hanya satu camat yang melengkapi berkas yakni Camat Batuceper, Deni Koswara.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 29 orang yang terdaftar terdiri dari 17 orang melamar jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan 12 orang lainnya melamar Kepala Dinas Bangunan. Tetapi dari 29 orang yang mendaftar yang melengkapi berkas hanya 8 orang orang yakni Dinas Perhubungan 6 orang dan Dinas Bangunan 2 orang. Sedangkan 21 orang lainnya tidak melengkapi berkas hingga waktu yang ditentukan.

Selanjutnya, 8 orang yang melengkapi berkas akan dilakukan seleksi administrasi mulai tanggal 23-24 Februari 2015 dan diumumkan pada 25 Februari 2015. Kemudian dilakukan uji publik 25-28 Februari 2015, penyampaian hasil seleksi 16 Maret 2015 dan pengumuman hasil seleksi pada 17 Maret 2015. (SN/abu ghozy)

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *