boniSERANG – Komisi I DPRD Provinsi Banten resmi menetapkan tujuh calon menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indoensia Daerah (KPID) Provinsi Banten Periode 2015-2018. Ketujuh calon Anggota KPID tersebut, yaitu Ade Bujaerimi, Ahmad Furqon, Mohamad Hopip, Lutfi, Alamsyah, Zaenal Abidin, dan Ahmad Fahmi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar mengatakan, penetapan tujuh calon Anggota KPID terpilih ini berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Komisi I DPRD Provinsi Banten di Hotel Twin Plaza Jakarta, Sabtu (4/7/2015) dengan mengacu pada hasil uji kelayakan dan kepatutan di Hotel Peninsula Jakarta selama tiga hari, yakni Rabu-Jumat (1-3/7/2015). "Dari tujuh calon Anggota KPID terpilih, tiga orang diantaranya merupakan petahana (incumbent) yaitu Ade Bujaerimi, Lutfi, dan Zaenal Abidin," kata Bonnie saat menggelar konferensi pers di Ruang Kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (6/7/2015).

Dijelaskan Bonnie, sesuai Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia, Pasal 25 Ayat (1) DPRD Provinsi  menetapkan 7 (tujuh) Anggota KPI Daerah yang dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan  (ranking). Ayat (2) Ranking 1-7 untuk calon terpilih anggota KPID adalah anggota terpilih dan ranking berikutnya adalah anggota cadangan.

"Karena itu dari jumlah 21 calon Anggota KPID yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I menetapkan tujuh calon Anggota KPID terpilih berdasarkan sistem rangkin 1-7, sedangkan tujuh calon Anggota KPID yang lain yakni Neka Fitriyah, Alamsyah Basri, Ahmad Firdaus, Maksis Sakhabi, Ahmad Taufik, Suwardi, dan Mayda Purnama ditetapkan sebagai cadangan untuk mengantisipasi adanya PAW (Pergantian Antar Waktu)," jelasnya.

Kemudian, lanjut Bonnie, untuk tujuh calon anggota KPID berikutnya meliputi, Bambang Santosa, Mansyhuri Sidik, Amin Aminudin, M Agus Muslim, Wiwin Anggraeni, Herru Oka Sutisna, dan Ilham Andi Maccirrinna dinyatakan gugur sesuai Peraturan KPI tersebut, dan Undang Undang Nomor 32  Tahun 2002 tentang Penyiaran.  "Komisi I sudah menyampaikan surat nota Komisi yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD, agar tujuh calon Anggota KPID terpilih diusulkan kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno untuk segera ditetapkan dan dikukuhkan menjadi Anggota KPID Provinsi Banten Periode 2015-2018," terangnya.

Bonnie berharap, setelah tujuh calon Anggota KPID terpilih resmi dikukuhkan oleh Plt Gubernur Banten, Rano Karno bisa langsung bekerja sehingga berbagai masalah mengenai laporan penyiaran di Provinsi Banten dari masyarakat bisa segera diselesaikan. "Setelah resmi dikukuhkan oleh Plt Gubernur Banten, diharapkan bisa langsung bekerja karena tiga Anggota KPID Provinsi Banten terpilih dari petahana sudah memiliki pengalaman," harapnya sambil menutup pembicaraan. (dy/hms/abughozy)  

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *