DPR Sayangkan Sulitnya Mengurus SIPI di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Hermanto

Jakarta (20/1) – Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menyayangkan sulitnya mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sulitnya mengurus SIPI ini, Hermanto dapatkan dari keluhan para pemilik kapal di atas 30 Gross Ton (GT) di Sumatera Barat.

Seharusnya, menurut Hermanto, KKP dapat membuka perwakilan di seluruh ibukota provinsi untuk menekan mahalnya biaya dan lamanya mengurus SIPI tersebut.

“Ada sekitar 400 kapal nelayan di atas 30 GT di Sumatera Barat. Perwakilan mereka mengeluh sudah berusaha mengurus SIPI ke Pusat, tetapi surat itu tidak juga kunjung keluar”, kata Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Diketahui, SIPI adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kapal perikanan di atas 30 GT diharuskan mengurus atau memperpanjang izin tahunan ke KKP di Jakarta.

Tanpa SIPI, para nelayan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu nekat melaut atau tidak melaut. “Mereka yang memilih nekat melaut berarti mengambil resiko ditangkap atau diperas aparat hukum. Menurut pengakuan mereka, sudah ada dua kapal yang ditangkap”, kata Legislator PKS dari dapil Sumatera Barat I tersebut.

Yang tidak berani menanggung resiko ditangkap, lanjut Hermanto, memilih untuk tidak melaut. Dampaknya, kapal mereka tidak akan beroperasi dan para awak terancam terganggu secara ekonomi.

"Seharusnya, aturan yang ada untuk mengurangi pengangguran. Ini malah justru menambah pengangguran,” tambah Hermanto.

Hermanto berharap KKP segera merespon keluhan ini dengan menghadirkan petugas KKP dari pusat yang bisa memberikan pelayanan di daerah (provinsi).

"Nelayan Sumatera Barat saja sudah mengeluh demikian. Keluhan yang lebih dalam tentu akan dialami oleh nelayan yang tinggalnya lebih jauh dari Jakarta, seperti di Sabang dan Papua,” tegas Hermanto.

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *