h-saduddin-1431978734542pks-kotatangerang.org – Harapan Honorer Kategoria Dua (K2) atas keinginannya menjadi CPNS akan pupus, lantaran pernyataan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menghentikan program tersebut.

"Ibarat pertandingan, Menpan RB sudah melempar handuk, tanda menyerah," kata Saduddin, yang disampaikannya dalam Raker Menpan RB dan Komisi II DPR RI, Rabu (20/01).

Anggota Komisi II ini kecewa dengan pernyataan tersebut, seharusnya Menpan RB bisa melakukan terobosan untuk mencari solusi atas permasalahan ini. 

Apabila dibutuhkan revisi atau pembuatan UU sebagai landasan hukum, demi kemaslahatan rakyat, mari kita lakukan, pinta Saad.

"Ketika Menhub mengumumkan penghentian aktifitas gojek online krn dianggap melanggar UU, selang beberapa jam dibatalkan oleh Presiden, maka Presiden meminta menteri nya untuk merevisi UU yang ada. Presiden menganggap transportasi ini masih relevan dan dibutuhkan masyarakat," ujarnya. 

Dia mengingatkan kemungkinan adanya pelanggaran UU yang dilakukan Menpan RB atas keputusannya menghentikan program pengangkatan CPNS.

"Pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS merupakan kesimpulan Raker Menpan RB dengan komisi II sebelumnya, yang bersifat mengikat. Sesuai dengan UU MD3, risalah rapat menjadi dokumen yang mempunyai kekuatan hukum, tidak bisa diabaikan," tutup Saad.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *