pks-kotatangerang.org – Rumah Keluarga Indonesia (RKI) DPD PKS Kota Tangerang menggelbidpuanar Pelatihan Konseling untuk  memenuhi kebutuhan pelayanan konseling dan meningkatkan kemampuan serta ketrampilan konselor RKI. Meski diguyur hujan, Senin pagi (25/01/2016)) tidak menyurutkan langkah panitia dan peserta untuk hadir dalam acara tersebut.  31 peserta dari 35 orang yang mendaftarkan diri sangat bersemangat hadir di lantai 2 kantor DPD PKS Kota Tangerang.

Keberadaan RKI berlandaskan kesadaran akan pentingnya keluarga sebagai pondasi utama ketahanan masyarakat dan Negara. Dalam sambutanya Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Kota Tangerang periode 2015-2020, Lilis Suharah, S.Pd.I mengatakan “ adanya korelasi antara Ketahanan Keluarga dan  Ketahanan Nasional. Rapuhnya ketahanan keluarga akan mendorong rapuhnya Ketahanan Nasional”.

Menurut Lilis, ada lima kemandirian terkait dengan ketahanan keluarga. Pertama, kemandirian menilai suatu masalah, kedua kemandirian ekonomi, ketiga kemandirian menghadapi goncangan, keempat kemandirian dengan memiliki peran sosial di masyarakat, kelima kemandirian dalam menyelesaikan masalah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Lilis menambahkan “salah satu upaya menguatkan ketahanan keluarga adalah dengan pelatihan konselor,  meningkatkan kemampuan konselor yang Insya Allah sesungguhnya dalam prakteknya kita sudah menjadi konselor di keluarga, karena kita adalah ibu, di binaan karena kita adalah murobbinya, di masyarakatpun kita senantiasa menjadi rujukan berbagai permasalahan”.

Para peserta sangat antusias menyimak pemaparan konsultan psikologi Santi Meliyanti, M.Psi. dari Nuansa Psychology Consulting Tangerang,  Santi mengatakan “Banyak orang menganggap konseling itu tempat orang  meminta nasehat, tempat orang curhat, dan disitu kita memberikan nasehat, jadi kadang-kadang berfikir benar tidak jawaban kita, masuk nggak sich.”

“Bisa jadi Satu kasus yang sama dialami oleh 3 (tiga) orang yang berbeda itu jadi beda. Konseling adalah proses dimana ada tatap muka, banyak orang yang bertanya konsul lewat telepon bisa tidak ?, bisa nanti kita bicara apa bedanya. Kalau kita bicara tentang konseling adalah bicara proses bertemu tatap muka antara satu orang, antara dua orang bisa juga dengan kelompok. Jadi konseling bukan satu dengan satu, tapi bisa satu dengan keluarga, satu dengan suami istri, satu dengan anak. Yang diawali adalah Seorang konselor harus punya kemampuan advis. Kemampuan advis adalah kemampuan membantu orang lain.” Ujarnya.

Selanjutnya Santi menyatakan “Jadi insya Allah yang hadir disini adalah teman-teman yang mempunyai kemampuan ingin  membantu orang lain, karena konseling itu membantu orang lain dengan  cara yang professional, membantunya dengan tatap muka ada pertemuan bisa satu kali bisa dua kali, bisa juga bertahun-tahun tergantung kasusnya. Selanjutnya disitu ada komunikasi, komunikasi ini  bagaimana ketrampilan bertanya, ketrampilan membuka percakapan, jadi Ada komunikasi dua arah. Selalu ada komunikasi.”

Ditegaskan pula oleh Santi “Pada saat anda menjadi konselor, yang banyak bicara adalah konseli, bukan konselor. Kalau konselor banyak bicara berarti berubah peran  jadi guru, dosen , ustadzah. Selanjutnya tujuan atau akhir dari satu konseling adalah client atau konseli mendapatkan insight, mendapatkan pemahaman, mendapatkan kesadaran tentang masalahnya, tentang apa yang harus dia lakukan sehingga menjadi pribadi yang mandiri untuk menuntaskan masalahnya, bukan kita. Kita ini konselor hanya sebagai fasilitator.”

Santi menambahkan “Pelayanan konseling adalah kegiatan yang profesional, siapapun juga yang melakukannya. Sebagai pekerjanan profesional maka cara kerjanya diatur dalam kode etik yang jelas. Kode etik adalah moral yang menjadi landasan kerja bagi pekerja professional. Kode Etik pertama, kesukarelaan, ada kemauan tanpa paksaan untuk melakukan kegiatan konseling baik dari pihak konselor maupun konseli.Kode etik kedua, yang harus diterapkan adalah  menjaga  kerahasiaan segenap data atau keterangan tentang klien yang tidak boleh keluar dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam konseling etika ini merupakan kode etik kunci karena apabila etika ini dipegang teguh, konselor akan mendapat kepercayaan dari konseli sehingga mereka akan memanfaatkan jasa konseling dengan sebaik-baiknya. Kode edik ke tiga, ketiga adalah keputusan dari klien, tujuan akhir dari konseling adalah insight yaitu konseli mampu mengambil keputusan sendiri. Kode etik ke empat,, social budaya, memahami konseli wajib bagi seorang konselor sebelum, pada saat dan sesudah proses pelayanan berlangsung. Memahami konseli bukan sekedar nama dan identitas lainnya, tetapi dalam arti luas adalah seluruh latar belakang konseli termasuk budayanya”

Pelatihan ini akan berlanjut pada tanggal 1 Februari 2016 yag akan diawali dengan assesment untuk memetakan potensi dan bakat para peserta yang nantinya terbagi dalam beberapa team, selain itu peserta juga  diajak untuk ROLE GAME, praktek  menangani berbagai contoh kasus.

Penulis : NanaAyu

Join the Conversation

1 Comment

  1. Wow….what a great knowladge about “Konselling”
    Jazakillah khoiron Bu Santi, Msi.psikolog.
    for this great information. May Alloh swt bless you always…

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *