DPR Minta Pemerintah Cermati Moda Transportasi E-Commerce

Mahfudz SiddiqPKS Kota Tangerang – Jakarta (21/3) Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq berpendapat, pemerintah harus cermat dan tepat dalam menyikapi perkembangan model bisnis baru berbasis aplikasi software e-commerce.

“Dibutuhkan kesepakatan lintas-kementerian dan masukan banyak pihak. Terutama jika model bisnis baru tersebut berhimpitan dengan model bisnis yang sudah ada dan terikat dengan peraturan per-UU-an,‎" katanya, saat dimintai tanggapannya terkait moda transportasi umum berbasis aplikasi software e-commerce, di Jakarta, Senin (21/3).

Dia menerangkan, moda transportasi umum selama ini terikat UU dan diregulasi ketat.

"Perubahan pada model bisnis akibat perkembangan teknologi komunikasi informasi harus dikaji dan disikapi dengan tepat. Jangan sampai adopsi TIK dengan aplikasi software e-commerce justru merugikan kepentingan usaha yang ada dan mengaburkan penegakan regulasi,” katanya.

Dalam kasus ojek online, lanjutnya, tidak terlalu masalah karena moda transportasi tersebut tidak resmi dan tidak ada regulasinya. Hanya diperlukan regulasi teknis yang baru untuk menjamin keamanan dan standar layanan.

”Tapi untuk Uber Taxi dan Grab Taxi ini berkaitan langsung dengan moda transportasi yang resmi. Keduanya tidak bisa diperbandingkan apple-to-apple. Di luar itu aplikasi software Uber Taxi dan Grab Taxi menggunakan transaksi pembayaran online langsung ke luar negeri," katanya.

Sehingga, lanjutnya, tidak terjangkau rezim pajak. Masyarakat luas terutama di perkotaan juga harus bijak menyikapi ini.

"Kemudahan akses transportasi melalui inline juga tidak boleh mengalahkan kepentingan nasional yang lebih luas. Menhub dan Menkominfo harus duduk bersama melakukan kajian mendalam dan rekomendasi kebijakan yang tepat,” kata politisi PKS ini.

Keterangan Foto: Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq

Sumber: Beritasatu.com

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *