Difitnah, PKS Tak Pernah Pasang Spanduk tentang Khilafah

pks khilafah tangsel TANGSEL — Agus Winarjo, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Tangerang Selatan memastikan spanduk tentang Khilafah yang sempat beredar di media sosial dan media online bukan dari PKS, tapi dari pihak yang ingin mengadu domba PKS dengan masyarakat.

"Ada pihak yang ingin mengesankan ke masyarakat bahwa PKS anti NKRI melalui spanduk tentang Khilafah," kata Agus saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/6/2018) malam.

Agus menegaskan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan ke struktur partai dan kader PKS untuk membuat dan memasang spanduk tentang Khilafah, apalagi di bulan Ramadhan ini. Karena kita memahami bahwa UUD 1945 merupakan konsensus yang sudah kita sepakati bersama sebagai konstitusi NKRI. 

"Dan platform PKS sebagai partai politik dalam berjuang membangun bangsa sangat sesuai dengan amanah konstitusi," katanya.

Agus menjelaskan, jika kita membaca kembali Platform PKS, maka Platform PKS itu adalah sama dengan apa yang sudah tercantum dalam pembukaan konstitusi. PKS berkomitmen untuk senantiasa hadir menjadi Pelopor dalam merealisasikan tujuan bernegara yang sudah diamanatkan dalam pembukaan konstitusi.

"PKS sebagai salah satu entitas Partai Politik punya peran besar dalam merealisasikan tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Dan patut kita catat, bahwa dalam konstitusi kita, Partai Politik itu punya tempat yang luar biasa," jelasnya.

Jadi, bagi pihak-pihak yang ingin tahu lebih dalam tentang perjuangan PKS silahkan baca buku platform PKS. Karena buku ini sebagai panduan PKS dalam bekerja membangun bangsa, dan tidak ada bab yang menjelaskan tentang khilafah.

Agar insiden spanduk black campaign tersebut tidak terulang lagi, Agus memerintahkan kepada seluruh kader PKS khususnya tim pengamanan Kepanduan Tangerang Selatan untuk patroli di lapangan. Dan pihaknya juga akan melakukan upaya hukum jika terjadi dikemudian hari lagi.

"Upaya menjelekkan citra partai melalui fitnah, hoax, dan black campaign harus dihindari, jika ada pihak yang terbukti melakukan itu perlu dilaporkan ke pihak berwajib agar ada efek jera," tegasnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *