photo6208429025584589707TANGERANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji minta kepada lembaga eksekutif (Pemkot Tangerang), untuk dapat segera membuat aturan turunan Peraturan Walikota (Perwal) atas Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan.

Menurut Saeroji, banyak Perda-Perda yang sudah disahkan tapi belum memiliki Perwal sebagai aturan teknis dari Perda itu sendiri.

"Kami menekankan secepat mungkin Walikota membuat Perwal. Seperti Perda penyelenggaraan wajib belajar diniyah takmiliyah, Perwalnya belum turun-turun," kata Saeroji ditemui di Gedung DPRD, usai menyerap aspirasi dari Kementerian Agama, Selasa (09/03) petang tadi.

"Banyak Perda-Perda yang dibuat tapi kemudian Perda ini mandul. Kenapa, karena memang Perwalnya," kata dia tanpa mengungkap lebih jauh Perda apa saja.

Saeroji menyatakan, salah satu Perda Nomor 4 Tahun 2016 sudah memakan waktu kurang lebih empat tahun tapi hingga kini tidak ada Perwal. 

"Kalau gak ada Perwal ya Perda gak bisa dijalankan," seloroh politisi PKS ini.

Untuk itu, ia minta kepada Bapemperda DPRD Kota Tangerang agar segera menginventarisir dan mengkaji kembali Perda-Perda yang telah dibuat dan belum memiliki Perwal.

Kalau kemudian begitu banyak Perda tapi kemudian Perwalnya tidak ada, maka tidak bisa berjalan, sambung dia.

"Sehingga kebijakan-kebijakan itu yah kebijakan diluar aturan. Mana dasar hukumnya," cetus Saeroji. (ZIE)

sumber Banten Expres

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *