Silaturahim Kebangsaan, BAZNAS Kota Tangerang: PKS Ujung Tombak Perda Zakat

WhatsApp Image 2021-06-08 at 19.54.10Tangerang (8/6) — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang terus bergerak melakukan silaturahim kebangsaan. Selasa siang (8/6/2021) jajaran pengurus Dewan Perwakilan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kota Tangerang berkunjung ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati No 12A.

Rombongan DPTD PKS Kota Tangerang terdiri dari Ketua DPD Arief Wibowo, Wakil Ketua MPD Lutphi Hidayat, Wakil Ketua DED Saeroji, Sekretaris DPD Bayu Triatmaja, Bendahara DPD Dr Gunarso dan Ketua Bidang Kaderisasi DPD Anshori. Rombongan PKS diterima dengan ramah oleh Ketua BAZNAS Kota Tangerang HM Aslie Elhusyairy, Wakil Ketua II Bidang penyaluran Drs. H. Ahmad Usman, dan Januar.

Arief Wibowo mengawali silaturahim dengan memperkenalkan struktur PKS Kota Tangerang periode 2020-2025 dan memperkenalkan Anggota Fraksi PKS Kota Tangerang di DPRD Saeroji. Saeroji juga diperkenalkan sebagai Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi PKS.

Ketua DPD  juga menyampaikan keinginan PKS bersama-sama BAZNAS untuk dapat mendorong kesadaran masyarakat agar menyalurkan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) melalui BAZNAS.

Menanggapi keinginan PKS tersebut, Januar mengharapkan  PKS dapat menjadi media dan katalisator untuk memediasi ummat. Januar juga menyampaikan kekurangan pengelolaan zakat di Kota Tangerang adalah karena belum adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait zakat. Beliau mengetahui PKS sudah mengusulkannya, "Mudah-mudahan fraksi PKS menjadi ujung tombak dalam mendorong perda zakat", ujarnya penuh harap.

Harapan beliau agar BAZNAS dan PKS Kota Tangerang dapat bersinergi dalam menyukseskan perda zakat, "Ketika muncul perda zakat, mohon PKS menjadi garda terdepan", ujarnya.

BAZNAS dalam setiap aktivitasnya berusaha untuk senantiasa berupaya mengamalkan Qs At Taubah ayat 60. Dan untuk menjaga integritasnya, BAZNAS selalu melakukan audit internal dan syariah secara berkala.

Sementara itu Saeroji menyampaikan,  "Sebagian besar Kota dan Kabupaten di Banten sudah memiliki perda zakat, namun Kota Tangerang belum".

Melalui amanah yang saat ini tengah diemban oleh Ketua Badan Pembuat Perda Edi Suhendi,  BAZNAS berharap ada sinergi antara Anggota Dewan Fraksi PKS dan BAZNAS agar zakat di kota Tangerang mempunyai payung hukum.

Aslie Elhusyairy menambahkan, "Terima kasih untuk PKS yang telah mendorong perda zakat agar segera terealisasi sebagai payung hukum zakat di Kota Tangerang dan berharap PKS menjadi partai perjuangan yang semakin besar untuk mewadahi aspirasi ummat."

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *