Kota Tangerang – Anggota DPRD Kota Tangerang Syamsuri S.Pd.I, MA menyelenggarakan Reses III tahun masa sidang 2020-2021 DPRD kota Tangerang dapil 2 Kecamatan Neglasari, Batuceper dan Benda. Bertempat di RT 03 kelurahan karangsari kecamatan Neglasari Kota Tangerang (12/09/2021).
Bapak Zaenal selaku ketua Rukun Tetangga (RT) mengucapkan terima kasih kepada ustadz Syamsuri telah mengadakan reses di wilayah RT 03. " Mudah-mudahan reses anggota dewan PKS ini bisa bermanfaat bagi warga dan dapat menyerap aspirasi masyarakat".
Mengawali reses Syamsuri menyampaikan agar warga tetap menjaga protokol kesehatan serta menjalankan 3M karena kondisi masih PPKM di kota Tangerang.
Anggota fraksi PKS ini juga menjelaskan tentang fungsi dan tugas anggota dewan, "Pertama membuat peraturan daerah(perda), kedua menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) dan ketiga fungsi pengawasan".
Anggota komisi 1 DPRD kota Tangerang menyampaikan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat, "Kami akan menyampaikan aspirasi bapak dan ibu agar bisa di advokasi di DPRD".
Diakhir reses di buka aspirasi warga, ada beberapa usulan aspirasi diantaranya pembuatan saluran drainase, pembukaan taman bacaan, pembuatan keranda dan terakhir agar bisa di bantu proses pembuatan sertifikat warga RT 03 RW 03.
"Insya Allah kita akan tampung dan advokasi semua aspirasi warga. Kami mohon kerjasama dan doa nya agar bisa terealisasi." Tutup Syamsuri.