BBM Naik Rp. 200 per Liter Menjadi Rp. 6.800 Mulai 1 Maret 2015

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak jenis Premium sebesar Rp 200 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret 2015. Dengan kenaikan tersebut, harga jual premium menjadi Rp 6.800 per liter dari sebelumnya Rp 6.600 per liter. Sedangkan untuk harga jual minyak tanah dan solar dinyatakan …