Kendaraan Pribadi Diizinkan Masuk Jalur Busway, Gubernur DKI Melanggar PERDA

Jakarta (3/2) – Kebijakan Gubernur Basuki Tjahja Purnama terkait dengan mobil pribadi boleh melintas di Jalur Busway, mendapat reaksi keras dari Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi Pemerintahan dari Fraksi PKS Ahmad Yani, Selasa (3/2) di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dirinya mengatakan Gubernur telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).   Lebih jauh Yani menjelaskan, Perda yang dimaksud  …