Jakarta (19/7) – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Hermanto mengingatkan pemerintah agar tidak menyerahkan jutaan lapangan kerja di dalam negeri kepada pekerja asal Negeri Tiongkok. Oleh karena, menurut Hermanto, saat ini terdapat 28,51 juta orang miskin di Indonesia yang harus dilindungi oleh negara, sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945. Hal ini …
Continue reading “Jangan Serahkan Jutaan Lapangan Kerja kepada Pekerja Tiongkok”