Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri, SPd.I., MA Beserta Anggota Menerima Audiensi SEMMI 

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri, SPd.I., MA beserta anggota menerima permintaan audiensi SEMMI (Serikat Mahasisma Muslimin Indonesia) bersama Dinkes kota Tangerang pada Rabu 7/8.

Pertemuan kali ini, SEMMI menyampaikan aspirasinya terkait tuntutan diterbitkannya Perwal turunan atas Perda no.4 tahun 2021 tentang penanggulangan HIV/AIDS.

Secara garis besar disampaikan Dinkes memang belum pernah diajukan mengingat di tahun 2022 terbit PMK (Permenkes) no. 23 tahun 2023 yang mengatur secara details terkait penanggulangan HIV, Sehingga perda no 4/2021 dianggap sudah tidak relevan dan tidak diperlukan adanya Perwal.

Dengan kondisi yang ada dari sisi dewan akan diusulkan untuk pencabutan perna no. 4/2021

Kontributor

Admin

Editor

andywindarto

Bagikan Galeri

Scroll to Top