Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Tekankan Kualitas dan Manfaat dalam Realisasi APBD 2026

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Memasuki semester kedua, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan program tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan pelayanan publik.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum, mengatakan realisasi APBD menjadi perhatian serius karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas. Pemerintah daerah dinilai perlu segera memetakan program yang sudah berjalan sesuai target, mengalami keterlambatan, maupun berpotensi tidak terealisasi hingga akhir tahun.

“Memasuki semester kedua, pemerintah kota harus sudah bisa memetakan secara jelas mana program yang berjalan sesuai target, mana yang terlambat, dan mana yang berpotensi tidak terealisasi sampai akhir tahun,” ujar Yeni dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, tingginya persentase serapan anggaran memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Komisi III justru menekankan kualitas belanja, ketepatan waktu pelaksanaan, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin serapan anggaran hanya dikejar pada bulan-bulan terakhir. Jangan sampai karena terlambat memulai, pekerjaan akhirnya dipaksakan selesai menjelang tutup tahun dan kualitasnya justru menjadi korban,” katanya.

Yeni menegaskan, Komisi III akan mendorong evaluasi terhadap OPD yang realisasi anggarannya masih rendah. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui akar persoalan secara konkret, mulai dari keterlambatan proses lelang dan pengadaan, dokumen perencanaan yang belum siap, persoalan lahan, kendala teknis, hingga koordinasi antar-OPD.

“Jangan sampai alasan yang sama terus berulang setiap tahun. Kalau ada hambatan administratif, segera diselesaikan. Kalau persoalannya teknis, harus segera dicari jalan keluarnya. Tetapi kalau masalahnya berasal dari lemahnya perencanaan sejak awal, itu harus menjadi catatan serius untuk penyusunan APBD berikutnya,” jelasnya.

Ia menilai perhatian khusus perlu diberikan terhadap proyek strategis dan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sebab, keterlambatan realisasi bukan hanya berdampak pada administrasi anggaran, tetapi juga menunda masyarakat memperoleh manfaat pembangunan.

“Terutama proyek strategis dan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ketika realisasinya terlambat, berarti masyarakat juga terlambat menerima manfaat pembangunan. Masyarakat tidak bisa menunggu sampai akhir tahun,” tegas Yeni.

Selain persoalan pengadaan, Yeni menyebut adanya penyesuaian anggaran akibat transfer pemerintah pusat yang lebih rendah dari proyeksi sebagai salah satu tantangan yang perlu dikelola pemerintah daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan efisiensi belanja barang dan jasa, serta melakukan rasionalisasi terhadap belanja modal secara terukur.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun. Menurutnya, perkembangan realisasi pada setiap triwulan, khususnya hingga Triwulan III, harus menjadi indikator penting untuk melihat kemampuan OPD dalam mengeksekusi program.

“Jangan sampai spending baru terjadi di akhir tahun. Kalau menunggu Desember, ruang untuk melakukan evaluasi dan perbaikan semakin sempit. Program harus berjalan sejak awal dan manfaatnya harus bisa dirasakan masyarakat secara bertahap,” ujarnya.

Yeni juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas OPD dalam menjalankan sejumlah program yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Salah satunya dalam penanganan persoalan lingkungan dan penertiban titik pembuangan sampah liar yang tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja.

“Koordinasi antar-OPD dan kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian penting. Tata kelola yang berintegritas harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program,” tambahnya.

Meski demikian, Yeni mengingatkan agar langkah efisiensi anggaran tidak sampai berdampak terhadap kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Menurutnya, efisiensi harus dilakukan dengan memperbaiki prioritas dan tata kelola belanja, bukan dengan mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas.

“Efisiensi harus dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar. Yang kita dorong adalah bagaimana setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Yeni menegaskan, DPRD melalui Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026. Menurutnya, ukuran keberhasilan anggaran tidak cukup hanya dilihat dari berapa persen dana yang telah terserap, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dihasilkan.

“APBD adalah uang rakyat. Jadi jangan hanya bicara berapa persen anggaran terserap. Yang harus kita ukur adalah berapa program yang selesai tepat waktu, bagaimana kualitas pekerjaannya, dan seberapa besar manfaat yang sudah dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Tangerang pun memastikan akan terus mengawal agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal, akuntabel, tepat mutu, tepat waktu, dan benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

Sumber : https://milenialnews.co.id/anggota-komisi-iii-dprd-kota-tangerang-tekankan-kualitas-dan-manfaat-dalam-realisasi-apbd-2026/

Kontributor:

Editor:

Bagikan berita ini

Berita Fraksi Lainnya

Scroll to Top