PKS Nilai Pemerintah Lecehkan MK Bila Kembali Masukkan Pasal Penghinaan Presiden

PKS Kota Tangerang, JAKARTA — Politikus PKS Aboebakar Al Habsy menegaskan pasal penghinaan terhadap presiden bertentangan dengan UUD 1946. Hal itu terkait dengan adanya putusannya bernomor 013-022/PUU-IV/2006 delik penghinaan terhadap kepala negara yaitu pasal 134, 136 dan 137 KUHP telah dinyatakan bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945. Ia menilai upaya ‎untuk menghidupkan pasal-pasal yang …